Senin, 20 Maret 2017

Pecinta Hewan Protes Penangkapan Anjing Liar Oleh Pemprov DKI

Jakarta - Komunitas pecinta anjing di Jakarta resah karena mendapati anjing liar yang mereka 'pelihara' di wilayah Jakarta Utara diciduk oleh petugas Sudin Peternakan DKI. Mereka mempertanyakan soal perawatan anjing pasca diciduk petugas. 

Salah satu komunitas pecinta anjing, TPP, Ting Ping Ping mengatakan timnya memberikan makan anjing-anjing liar setiap hari, memvaksin hingga melakukan sterilisasi. Hanya saja karena keterbatasan tempat dia dan timnya tidak bisa menampung semua anjing yang dirawatnya.

"Salah satu kejadian kemarin Jumat (17/3) dua anjing liar yang kami beri makan setiap hari di Villa Kapuk Mas 2 Jakarta Utara diciduk petugas. Mereka bilang ada surat tugas tapi tidak diperlihatkan," kata Ping Ping di Pusat Kesehatan Hewan di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017). Di Pusat Kesehatan Hewan itu, mereka bermaksud menjemput anjing yang diambil petugas.
Ping Ping menambahkan meski anjing itu liar, tidak pernah mengganggu warga sekitar. Anjing itu juga kerap diberi makan dan dirawat oleh timnya. 

"Dia anjing liar, sama orang sudah baik. Mereka bilang ada surat perintah tapi nggak diperlihatkan, ada ditanyain diambil aja di Ragunan (puskeswan) katanya nggak ada. Ini anjing ke mana?" kata dia.

"Perjuangan kita untuk sterilin mereka itu banyak, kita sampai jualan apa-apa. Ini anjing saya dicaplok (ditangkap) pakai jaring ikan, asal aja. Mereka juga cek rabies, vaksin juga lengkap ada surat-suratnya tapi mereka main asal jaring aja," timpal Fifi, yang ikut ke Pusat Kesehatan Hewan di Ragunan. 

Tak hanya itu mereka juga mengeluhkan anjing yang dijemput dari Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) kerap mengalami sakit. Tak jarang anjing-anjing itu juga mengalami stres.

"Dia pulang stres ketakutan, ada anjing saya yang luka karena jaring itu badannya bolong gede. Pulang sakit semua lemes. Akhirnya ada yang mati, apa yang disuntik coba," kata Fifi sambil terisak.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Rita Nirmala mengatakan setiap penangkapan yang dilakukan petugas merupakan hasil laporan dari masyarakat. Dia menambahkan penangkapan itu dalam upaya mengendalikan adanya virus rabies. 

"Ada yang laporan, dari informasi-informasi juga bisa. Kalau nggak menganggu kan nggak ditindaklanjut. Anjing itu kan salah satu penular rabies, itu kalau menggigit orang gimana. Kan Jakarta bebas rabies, kalau sudah mulai ada yang kena rabies bisa jadi kejadian luar biasa," urai dia. Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta merupakan dinas yang menangani urusan kelautan, pertanian, perikanan, peternakan dan kesehatan hewan, kehutanan dan ketahanan pangan. 

Soal penangkapan yang dikritik pecinta hewan, dia menyebutnya sudah sesuai prosedur. Menurutnya saat penangkapan pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan juga Satpol PP.

"Ada prosedur kok, kita nggak ada prosedur yang dilabrak, kita bekerja mengawal aturan. Kalau kita ikut melanggar aturan namanya bukan aparatur sipil negara. ada SOP dan aturannya. Di sana ada, kita menangkap nggak sendirian, pakai Satpol PP. Mau anjing atau kera bawa Pol PP," ujar Rita. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar