Senin, 20 Maret 2017

Pemulung di Karanganyar Ini Sudah Cabuli 16 Anak Sejak 2003

Karanganyar - Seorang pemulung di Karanganyar ditangkap polisi. Lelaki yang sehari-harinya berprofesi sebagai pemulung tersebut, dilaporkan telah mencabuli anak-anak di bawah umur. Hingga saat ini telah ada 16 anak yang mengaku dicabuli.

Fajar, warga Desa Ngrawoh, Tegalgede, Karanganyar, setiap harinya bekerja sebagai pemulung dan buruh cuci handuk di sebuah salon. Aksi bejatnya diketahui setelah salah satu korban berinisial ARR menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru. Selanjutnya informasi itu disampaikan kepada orang tua ARR dan kemudian melaporkannya kepada polisi.

Dari tersangka, Polres Karanganyar mendapatkan pengakuan bahwa dia telah melakukan pencabulan sejak 2003. Rata-rata, Fajar melakukan pencabulan 3-4 kali kepada masing-masing korbannya.
"Saat ini sudah ada dua orang tua korban yang melapor. Kita sudah kantongi hasil visum mereka. Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengakui ada 14 korban lainnya, kesemuanya anak-anak laki-laki di bawah umur," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, Senin (20/3/2017).

Korban berusia antara 8-10 tahun. Fajar telah melancarkan aksinya di beberapa lokasi, antara lain di tepi sungai maupun di kamar mandi umum. Iming-iming yang diberikan kepada para korban adalah uang jajan Rp 2 ribu-5 ribu rupiah.

"Tersangka mengaku pernah mengalami hal serupa saat masih bersekolah. Mungkin dia dendam. Dia terobsesi melakukan hal sama. Selain itu tindakan tersangka juga dipengaruhi oleh hobinya menonton film porno," lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, Fajar akan dijerat pelanggaran terhadap Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 dengan hukuman kurungan 3 hingga 15 tahun. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar