Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bicara tentang moderasi agama. Selain itu, Lukman juga mengimbau umat agar lebih melek digital sesuai kemajuan zaman.
"Saya mengajak kalian semua agar memahami moderasi untuk mengisi ruang publik dengan hal positif," ujar Lukman saat membuka acara Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2017 di Mercure Hotel, Jakarta Utara, Minggu (26/2/2017).
Dia juga mengajak para akademisi dan rektor perguruan tinggi untuk lebih banyak berbicara di ruang publik. Hal itu agar bukan faham ekstrem yang mengisi ruang publik.
"Saya tak jemu-jemu untuk mengajak moderasi untuk para akademisi dan rektor, dekan juga puluhan perguruan tinggi untuk lebih banyak speak out mengedepankan moderasi agama. Jangan paham ekstrem yang mengisi ruang-ruang publik," imbuhnya.
Lukman Hakim mengatakan, pada era digital saat ini, umat juga harus menjadi umat digital. Umat yang akrab dengan sosial media dan mampu menyesuaikan kemajuan zaman.
"Sekarang era digital kita juga harus menjadi umat digital, maka akrablah dengan sosmed," ujarnya.
Lukman juga meminta jajarannya di Kementerian Agama agar ikut mengawal komunikasi soial. "Saya mengharapkan betul semua keluarga besar Kementerian Agama ikut mengawal komunikasi sosial di era sosial agar tidak kebablasan," tuturnya.
Agama Tidak Seharusnya Dipolitisasi
Menag Lukman Hakim Saifuddin menekankan agar agama tidak dipolitisasi. Sebab, agama seharuanya jadi perajut persatuan.
"Agama itu untuk menjaga dan memelihara serta merawat, sebagai sesuatu yang mampu merajut kemajemukan kita," ucapnya.
Sebagai bangsa religius, Lukman tidak ingin Indonesia mengalami perpecahan. Menurutnya, tidak seharusnya agama dijadikan alat politik.
"Kita tidak ingin bernasib sama dengan negara lain yang menjadikan agama sebagai alat pemecah. Agama seharusnya tidak dipolitisasi sehingga persaudaraan sebangsa kemudian tereduksi dan terkikis karena alasan agama," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Lukman mengarahkan para jajarannya untuk menciptakan perubahan. Kemenag harus mengikuti perkembangan dinamika kehidupan yang ada.
"Kita dituntut mengembalikan esensi dan substansi agama. Kita harus peka terhadap dinamika yang berkembang di sekeliling. Kita lakukan evaluasi agar eksistesi Kemenag dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar