Berdasarkan keterangan tertulis Ditjen Imigrasi yang diterima detikcom, Sabtu (25/2/2017), ada 4 WN Bangladesh yang dipulangkan kembali. Mereka adalah MD AH (35), AG (34), MD ABD (28), dan MD AH (26).
"Karena datang dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas dan tidak mempunyaiRESERVASI HOTEL untuk menginap," ujar Kabag Humas dan Hukum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya.
Keempat WN Bangladesh itu tiba di Indonesia dengan pesawat Malindo Airways dengan nomor pesawat OD 306 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Keempatnya diduga menyalahgunakan izin keimigrasian.
WN Bangladesh yang ditolak masuk ke Indonesia Foto: Dok. Ditjen imigrasi
|
Kanim langsung melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Pada hari yang sama, keempat WN Bangladesh ini langsung dipulangkan ke Kuala Lumpur dengan pesawat nomor OD 307.
"Terhadap keempatnya dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan pesawat OD 307 tujuan Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017," pungkas Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar