Sabtu, 25 Februari 2017

Bawa Bensin dan Ban Bekas ke Panwaslu Tangerang, 2 Pria Diamankan

Tangerang - Dua orang pria diamankan polisi karena membawa bensin dan ban bekas di depan kantor Panwaslu Kota Tangerang, Jl Kisamaun, Tangerang. Mereka diduga akan mengganggu ketertiban umum.

"Kami tadi menemukan ada dua orang yang diindikasi akan membuat tindakan yang tidak dibenarkan. Mereka membawa bensin dan 2 ban bekas," kata Kabag Ops Polres Metro Tangerang, AKBP Budi Asrul Kurniawan, Sabtu (25/2/2017).

Menurut Budi, dua ban bekas dan bensin yang dikemas dalam 2 botol air mineral tersebut dibawa dua pria itu menggunakan sepeda motor. 

Budi belum bisa memastikan kaitan kejadian ini dengan adanya rencana unjuk rasa dan pembakaran ban yang akan dilakukan di depan kantor Panwaslu Kota Tangerang. Kedua pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan.

"Kami tetap positive thinking bahwa itu memang keperluan pribadinya. Tapi jika dikaitkan (dengan demo) bisa jadi hal-hal itu nyambung," ujarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar