Minggu, 26 Februari 2017

Polisi Gagalkan Perdagangan 400 Kg Daging Penyu di Kuta

Jakarta - Jajaran Ditpolair Polda Bali menggagalkan upaya perdagangan daging penyu di Kuta. Polisi mendapati adanya 400 Kg daging penyu siap jual.

"Ketika anggota melakukan lidik tentang perdagangan penyu, ada sebuah mobil pick up yang diduga membawa sterofoam berisi daging penyu," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja melalui pesan singkat, Minggu (26/2/2017).

Mobil pick up itu dihentikan di Jl Patasari I, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (25/2) subuh. Mobil warna hitam itu dikendarai oleh LH dan S.

"Di dalam box berwarna kuning, ditemukan potongan daging penyu yang diperkirakan sebanyak 400 kg," ujar Hengky.

Polisi masih mendalami keterangan LH dan S untuk mengungkap jaringan perdagangan daging hewan yang dilindungi ini. Termasuk jaringan distributor daging ilegal tersebut.

"Selanjutnya, LH dan S serta mobil dengan muatannya dibawa ke Mako Ditpolair Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hengky.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar