Minggu, 26 Februari 2017

Kasus Narkoba, Polisi Sita Mobil Dinas Eks Anggota DPRD Depok

Jakarta - Jajaran Polresta Depok telah menggelar rekonstruksi dan penggeledahan di rumah eks anggota DPRD Depok, Jawa Barat, Ervan Teladan. Selain menyita barang bukti satu paket sabu, mobil dinas Ervan juga disita polisi.

"Penyitaan terhadap barang bukti sabu dan mobil dinas DPRD dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan dan kelengkapan berkas perkara tersangka Ervan Teladan," kata Kasat Narkoba Polres Depok Kompol AKP Putu Cholis Aryana kepada detikcom, Minggu (26/2/2017).

Kasus Narkoba, Polisi Sita Mobil Dinas Eks Anggota DPRD DepokFoto: Dok. Istimewa


Rekonstruksi dan penggeledahan di lakukan di rumah Ervan Teladan di Jalan Perhubungan, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Sabtu (25/2). Kuasa Hukum, 2 orang dari pihak keluarga tersangka Ervan serta Ketua RT setempat juga menyaksikan penggeledahan dan reskonstruksi itu.

"Lokasi loteng tempat ditemukannya barang bukti 0,3 gram sabu," ujarnya.

Kasus Narkoba, Polisi Sita Mobil Dinas Eks Anggota DPRD DepokFoto: Dok. Istimewa


Ervan sebelumnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur dalam penggerebekan di rumahnya di Sawangan, Depok, 4 Februari lalu. Polisi menemukan sejumlah sabu di rumahnya saat itu. 

"Tersangka Ervan Teladan sudah kami tangkap sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Jumat (24/2) malam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar