Sabtu, 25 Februari 2017

Cerita 5 Kepala Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Jakarta - Peredaran narkoba di dalam penjara menjadi sorotan. Lima orang kepala lapas (kalapas) dapat menggagalkan peredaran dan penggunaan narkotika di dalam bui di awal tahun 2017 ini.

Kelima kapalas tersebut yakni Kalapas Kelas II A Binjai Jahari Sitepu, Kalapas Kelas II A Semarang Taufikkurakhman, Kalapas Kelas II A Banjarmasin Hendra Eka Putra, Kalapas Kelas II A Pekalongan Maulidi Hilal dan Kalapas Kelas II A Jambi Djarot Sugiharto.

"Sejumlah keberhasilan petugas pemasyarakatan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas di tahun 2017 ini. Sebuah tugas suci yang tak semua orang mampu melaksanakannya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Kantor Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2/2017). Sri didampingi Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Ditjen Permasyarakatan Efendy BP.

Sri mengatakan Ditjen Pemasyarakatan saat ini memiliki slogan PASTI SMART yang merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif dan Serious, Minded, Active, Responsive dan Talk. "Bukan sekadar dua kata sederhana tanpa makna, namun bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa lembaga pemasyarakatan serius untuk memberantas narkoba," imbuh Sri.
Lima kalapas menceritakan pengalamannya memberantas narkoba di penjara.Lima kalapas menceritakan pengalamannya memberantas narkoba di penjara. Foto: Audrey Santoso/detikcom


Lima Kalapas yang turut hadir berbagi cerita mengenai keberhasilan mereka. Pertama Kalapas Binjai yang menggagalkan penyelundupan dua paket ganja kering dan dua paket sabu pada pertengahan Januari. Dua hari berturut-turut.

"Pertama itu di tanggal 15 Januari, ada sepaket ganja dan dua paket sabu yang bila dikonversikan ke rupiah nilainya 4.050.000 rupiah. Kedua, keesokan harinya (16/2), petugas kembali menemukan sepaket ganja yang diselundupkan dengan cara dilempar dari luar Lapas," jelas Jahari Sitepu.

Kedua, giliran Kalapas Semarang Taufikkurakhman yang mengungkapkan pihaknya mengamankan enam paket sabu yang diduga diedarkan di lingkungan lapas. Barang haram itu dikemas dalam satu bungkus rokok.

"Didapat dari seorang warga binaan dari Blok A yang ingin berkunjung ke Blok F. Petugas memeriksa dan yang bersangkutan panik lalu membuang bungkus rokok dan didapati 6 paket sabu dalam bungkus rokok tersebut," ujar Taufikkurakhman.

Selanjutnya Kalapas Jambi Djarot Sugiharto bercerita tentang seorang wanita yang menyembunyikan sabu di balik baju saat mengunjungi lapas, pada Rabu, 8 Februari lalu. "Narkoba jenis sabu yang di sembunyikan oleh seorang pengunjung wanita di balik baju yang dikenakannya," ungkap Djarot Sugiharto.

Keempat, Kalapas Banjarmasin Hendra Eka Putra mengapresiasi upaya pencegahan penyelundupan 200 butir zenith, sejenis pil koplo oleh petugas lapas pada 20 Februari 2017. Ratusan butir narkoba tersebut juga hendak diselundupkan oleh pengunjung, Senin (20/2).

Terakhir, Kalapas Pekalongan Maulidi Hilal menerangkan pihaknya mengamankan 13 butir ekstasi dan 11 paket sabu, yang lagi-lagi, didapat dapat dari tangan pengunjung. Uniknya, barang haram tersebut dikemas sedemikian rupa dalam dengan kulit kacang untuk mengelabui petugas. Peristiwa ini terjadi tiga hari lalu (22/2).

"Belum lama ini juga di Lapas Pekalongan, petugas berhasil menggagalkan narkoba sebanyak 13 ekstasi dan 11 paket sabu yang diselundupkan oleh pengunjung melalui kacang yang telah dikupas dan diganti isinya," kata Maulidi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar