Sabtu, 25 Februari 2017

Polres Tegal Sita 2 Ember Tuak dan Amankan 7 Orang Pelaku

Tegal - Polres Tegal melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah warung reman-reman di Tegal. Hasilnya, diamankan di antaranya 2 ember besar tuak dengan kapasitas 80 liter dan 7 orang pelaku. 

Kabagops Polres Tegal Kompol R Dian Kusumasmoro selaku pimpinan operasi mengatakan, operasi dilakukan pada Sabtu (25/2) malam di Kecamatan Pangkah dan Kecamatan Slawi. 

Hasil dari operasi tersebut diamankan 7 orang antara lain Toni Sinaga (34), Jamroni (34), Purwanto (31), Hasan Basri (28), Ahmad Muarif (26), Jamal (35), dan Amir (28).

Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti yang di antaranya ada 2 ember besar tuak dengan kapasitas 80 liter. Barang bukti lain yang disita petugas antara lain: 

Polres Tegal Sita 2 Ember Tuak dan Amankan 7 Orang PelakuFoto: Dok. Polres Tegal
1. 11 jeriken tuak (masing-masing 25 liter)
2. 55 botol Gumayunan
3. 4 botol Guiness
4. 2 botol AOB
5. 1 botol Anker Bir

"Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satsabhara untuk dilaksanakan Tipiring," ujar Dian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar