Kota Serang - KPU Banten sudah menetapkan rekapitulasi manual Pilkada Banten. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul sebanyak 89.890 suara atas Rano Karno-Embay Mulya Syarief.
"Kita sudah mengikuti rapat pleno akhir terkait 8 kabupaten dan kota. Kita memimpin 89.890 suara. Kalau dipresentasikan kurang lebih 1,89%," ujar saksi pasangan Wahidin-Andika, Ramdhan Alamsyah kepada wartawan di Hotel The Royale Krakatau, Cilegon, Minggu (26/2/2017).
Menurutnya, pasangan Wahidin-Andika tidak melakukan kecurangan untuk memenangkan Pilgub Banten. Menurut Ramdhan, pihaknya bermain secara fair dalam Pilgub Banten.
"Bahwa tidak ada kecurangan yang kami lakukan. Pasangan kami bermain secara fair dan terbuka. Tidak ada pihak kami menggelembungkan suara atau menggunakan data palsu terkait yang mereka tuduhkan," tutur Ramdhan.
Terkait dengan aksi walk out saksi pasangan Rano-Embay, menurut Ramdhan itu menjadi hak pilihan mereka. Namun, meskipun sudah menyatakan menolak hasil pleno penetapan, itu tidak mengurangi legalitas jumlah suara yang didapat.
"Mekanisme pleno ini sah. Itu hak dia tidak menggunakan," ujarnya.
Ramdhan menilai bahwa khusus untuk Kota Tangerang, pihak Panwaslu sudah bekerja maksimal. Apalagi, terkait adanya 18 laporan yang dilayangkan pihak Rano-Embay juga sudah ditangani sebagian.
Terkait dengan rencana pihak Rano-Embay yang akan menggugat hasil ke Mahkamah Konstitusi, berdasarkan aturan, menurutnya maksimal adalah selisih 1%. Ia menilai, pihak lawan tidak bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
KPU Banten telah menyelesaikan penghitungan suara rekapitulasi dari seluruh wilayah. Hasilnya, pasangan Wahidin-Andika Haazrumy mengungguli pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief.
Wahidin-Andika mendapatkan total 2.411.213 suara. Sedangkan Rano-Embay meraih 2.321.323 suara. Dari hasil tersebut persantase suara untuk Wahidin-Andika 50,95% dan Rano-Embay 49,05%. selisih perolehan suara kedua paslon sebesar 89.890 suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar