Selasa, 28 Februari 2017

Bom Panci, Polisi: Kantor Kelurahan Arjuna Sudah Bisa Digunakan

Bandung - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri tuntas melakukan olah TKP di Kantor Kelurahan Arjuna sebagai lokasi persembunyian dan penyergapan Yayat Cahdiyat (42), pelaku teror bom panci. Polisi memastikan kantor Kelurahan Arjuna sudah bisa digunakan kembali untuk pelayanan publik.

"Pukul 14.00 WIB olah TKP kedua lokasi dinyatakan selesai. Mulai tadi kedua TKP sudah bisa dibuka. Kelurahan Arjuna sudah bisa digunakan," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (28/2/2017).

Menurut Hendro, olah TKP menjadi bagian penting untuk mencari titik terang dan jelas soal kasus teror yang menewaskan pelaku Yayat Cahdiyat. "Olah TKP untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti sehingga nanti ditarik kesimpulan untuk penyidikan aparat kepolisian," tutur Hendro.

Kasus ledakan bom panci ini ditangani Mabes Polri dan Densus 88 Antiteror. Yayat tewas dalam penyergapan kemarin. Jenazahnya kini di RS Polri Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar