Sabtu, 25 Februari 2017

Cerita di Balik Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Jakarta - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan mengamankan seorang kakek yang hendak menyelundupkan sabu ke dalam lapas saat jam kunjungan warga binaan. Peristiwa itu terjadi tiga hari lalu, Rabu (22/2/2017) pukul 08.30 WIB pagi.

"Petugas pengaman pintu utama (P2U) kami seperti biasa menerima kunjungan keluarga warga binaan lapas. Tibalah pada seorang bapak yang sudah cukup lanjut usia, seperti biasa kami lakukan pemeriksaan sesuai SOP (yaitu) setiap orang, barang dan kendaraan yang melalui pintu utama, itu diperiksa," kata Kepala Lapas Kelas II A Pekalongan Maulidi Hilal.

Cerita tersebut disampaikan dia di Kantor Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2/2017). 

Hilal melanjutkan, saat petugas memeriksa barang bawaan dan makanan kakek yang akhirnya diketahui sebagai ayah salah satu warga binaan, fokus petugas tertuju pada kacang kulit yang berbentuk aneh. Seperti sudah dibuka, namun masih ada isinya. Setelah kacang dibuka satu persatu, ditemukanlah benda berbentuk butiran kecil seperti gula.

"Ketika kami buka satu persatu, ada yang mencurigakan, kok agak lain ini kacangnya. Saat dibuka isinya bukan kacang, isinya putih kaya gula pasir gitu kan, dan akhirnya kami buka semua," sambung Hilal.

"Yang agak menggelitik, ini seiring bapak nengok anaknya, terus bawa 'oleh-oleh'. Kita pertemukan dengan anaknya dan baru mereka tangis-tangisan. Mungkin di situlah baru berasa kok si anak tega pesan (narkoba) ke bapaknya," imbuh Hilal.

Cerita di Balik Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang KulitFoto: Dok. Polres Pekalongan Kota

Kakek dan benda yang dicurigai sebagai serbuk sabu itu akhirnya diamankan petugas lapas. Si kakek mengaku ketika diperiksa, bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari teman anaknya. Barang itu diambil di Stasiun Pekalongan, sesaat sebelum dia pergi ke lapas.

"Bapak ini dapatkan dari teman anaknya yang di luar, di Stasiun Pekalongan. Akhirnya kami perintahkan komandan P2U untuk meluncur ke stasiun dan kepala pengamanan kami, kami perintahkan untuk koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Pekalongan. Alhamdullah, ciri-ciri orang yang kami kantongi itu masih ada di stasiun," ungkap Hilal.

Dari pengungkapan ini, petugas lapas dibantu polisi mengamankan 11 paket sabu dan 12 butir obat-obatan yang masuk ke dalam kategori psikotropika.

"Katanya ini sudah ketiga kali. Tapi saya agak curiga dengan bapak ini. Kalau sudah tiga kali kayanya sudah agak berpengalaman," tutup Hilal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar