Kamis, 09 Februari 2017

Bachtiar Nasir akan Penuhi Panggilan Polri Soal Dugaan TPPU

Jakarta - Polisi memanggil kembali Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir terkait dugaan pencucian uang, Jumat (10/2) hari ini. Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera menyebut kliennya akan datang ke pemanggilan kedua tersebut.

"Ya kita akan datang. Jam 10.00 WIB lah," kata Kapitra saat dihubungi detikcom, Kamis (9/2/2017) malam.

Kapitra menyebut, selain dirinya akan ada anggota tim kuasa hukum lain yang akan datang menemani Bachtiar. "Ditemani saya saja paling, ada beberapa anggota lah," ujar Kapitra.

Pemanggilan Bachtiar oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang dengan mengatasnamakan Yayasan Keadilan untuk Semua.

Baca juga: Bareskrim Panggil Bachtiar Nasir dan Habib Novel soal TPPU Besok

Kapitra menerangkan, pihaknya telah mempersiapkan beberapa dokumen terkait pemeriksaan besok. Salah satunya adalah akta notaris pendirian Yayasan Keadilan untuk Semua.

"Kita siapkan akta notaris pendirian Yayasan Keadilan untuk Semua," terangnya.

Selain Bachtiar, Polri juga memanggil Novel Bamukmin terkait kasus yang sama. Sebelumnya, pada pemanggilan Rabu (8/2), Bachtiar tak menghadiri panggilan penyidik.

Kasus terkait adanya posting-an di media sosial yang meminta masyarakat mengirimkan uang untuk 'Aksi Bela Islam III' ke rekening khusus GNPF-MUI atas nama Keadilan untuk Semua.

Dari posting-an itu, ada tiga nama yang menjadi penanggung jawab, yaitu Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz Zaitun Rasmin, dan M Luthfie Hakim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar