Jumat, 24 Februari 2017

Jepang Kaget Ada Hakim RI Korupsi, ICW: Ini Momen MA Berbenah

Jakarta - Ternyata kasus korupsi hakim di Indonesia membuat investor Jepang kaget. Peneliti ICW Lola Ester merasa hal itu akan berdampak pada menurunnya kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

"Sebetulnya ini sesuatu yang sudah kita antisipasi, di mana perbuatan korupsi itu nantinya akan berdampak pada menurunnya kepercayaan pihak luar, dalam hal ini investor untuk tanam modal di Indonesia," ujar Lola saat ditemui di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).

Lola merasa, kembali terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung dapat menjadi momen untuk serius melakukan pembenahan.

"Sudah sepatutnya lembaga peradilan berbenah betul, apalagi tak sedikit hakim yang terjerat kasus korupsi dan ini menandakan wajah penegakan hukum di Indonesia menjadi sorotan publik, terutama internasional," jelas Lola.

"Rasanya momen ini tepat bagi Hatta Ali, yang terpilih lagi sebagai Ketua MA, untuk serius melakukan pembenahan, terutama bagaimana mengawasi perilaku hakim," sambungnya.

Kekagetan Jepang terungkap dalam rangkaian training 'Study for the Amendment to the Law' di Osaka, Jepang, yang dilaksanakan pada 12-22 Februari 2017. Saat itu delegasi ditemui advokat senior Kobayashi Kazuhiro dan mengaku sangat mengkhawatirkan tingkat korupsi di Indonesia. Korupsi di Indonesia membuat para pemilik modal masih ragu menanamkan investasinya di Indonesia. 

"Bahkan ada hakim yang menerima suap," kata Kobayashi mengawali diskusinya dengan tim delegasi Indonesia.

Dari Indonesia, pertemuan itu diikuti antara lain Ketua Program Studi S3 Universitas Diponegoro Semarang Prof Adji Samekto, akademisi UGM Zainal Arifin Mochtar, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari, ahli hukum Refly Harun, Direktur Puskapsi Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono, dan tim dari Ditjen PP Kemenkum HAM. Adapun dari Jepang diikuti oleh pejabat Kementerian Kehakiman setempat serta akademisi Jepang. Seluruh dana studi riset ini dibiayai oleh pemerintah Jepang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar