Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu mengadakan rapat dengar pendapat dengan empat partai baru. Isu verifikasi faktual partai sebagai persyaratan mengikuti Pemilu menjadi salah satu bahasan.
Empat partai yang ikut rapat dengan DPR adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya. Keempat partai ini baru saja terverifikasi oleh Menkum HAM.
Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq mencatat, ada ketidaksiapan beberapa partai terkait amanah UU Pemilu yang lama. Dia pun berharap agar penyelenggara pemilu melakukan verifikasi faktual secara sungguh-sungguh.
"UU yang lama memutuskan hanya partai lama yang diverifikasi, dan ketika MK meloloskan gugatan, seluruh parpol harus diverifikasi sebagaimana partai baru," ujar Rofiq di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/17).
"Kita ingin melihat partai kuat dalam struktur dan komitmennya," imbuh Rofiq.
Kemudian Ketua umum PSI, Grace Natalie mengatakan verifikasi partai politik untuk peserta pemilu 2019 wajib dilakukan untuk keseluruhan partai politik yang berbadan hukum. Menurutnya tidak ada pengecualian untuk hal itu.
"Tidak hanya partai politik baru, juga terhadap partai politik lama yang telah mendapatkan kursi legislatif," papar Grace yang hadir dalam rapat dengan Pansus RUU Pemilu.
Sementara itu Ketua Umum Partai Idaman, Raden atau Rhoma Irama menganggap verifikasi faktual adalah cara yang fair. Hal tersebut penting dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak, baik itu partai lama maupun baru.
"Kalau mau fair seperti itu, karena yang namanya partai kan ada dinamika, belum tentu yang sekarang existing misalnya next dia tetap seperti itu kondisinya. Ada dinamika dalam perpolitikan ini. Jadi kalau fair memang harus kita semua diverifikasi ulang," jelas Grace.
Rhoma mengaku partainya siap untuk menjalani verifikasi faktual. Ia menyebut soal syarat kepengurusan dan anggota Partai Idaman pun telah lengkap.
"Insya Allah kita sudah memenuhi 100 persen untuk provinsi, DPW, 75 persen Kab/Kota. Sudah melebihi kita, kecamatan juga sudah lebih. Papua saja sudah eksis," tutur Rhoma.
Lalu untuk Partai Berkarya, sang ketua umum, Neneng A. Tutty menyatakan pihaknya sudah sangat siap jika akan dilakukan verifikasi faktual. Sama seperti Partai Idaman, kepengurusan Partai Berkarya beserta keanggotaannya juga disebutnya telah memenuhi syarat.
"Verifikasi faktual dilaksanakan, kami sudah siap bilamana ada verifikasi faktual. 32 provinsi dan 504 kabupaten/kota dan sudah sampai ke kecamatan," ungkap Neneng.
Pada sesi akhir rapat, Pimpinan Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan hasil rapat tersebut akan dijadikan bahan bagi semua fraksi untuk menentukan sikap. Terutama pada 3 poin besar yakni mengenai ambang batas parlemen, presidential treshold, dan verifikasi faktual.
"Paling tidak ada tiga hal, pertama kita pasti berdasarkan dengan kepentingan rakyat, kedua kita tidak lepas dari kepentingan partai politik, karena UU ini mengatur soal rumah tangga partai politik, baik itu partai politik baru ataupun lama," sebut Lukman.
"Yang ketiga kepentingan presiden. Berkepentingan untuk mengawal UU sebagai incumbent. Jadi semua kepentingan ada dalam pembahasan RUU Pemilu," ujar Lukman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar