Kamis, 09 Februari 2017

Antasari Tagih Kasus SMS Misterius, Ini Penjelasan Kapolda Metro

Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar terus mengejar aparat Polda Metro Jaya terkait kasus SMS misterius yang dilaporkannya. Apa respons Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan?

"Beliau lapor tahun 2011 kemarin kan, Dirkrimsus yang menangangi," ujar Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

SMS tersebut dipertanyakan oleh Antasari karena ia merasa tidak pernah mengirimkan SMS gelap itu kepada almarhum Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu kemudian yang menggiringnya ke dalam bui atas pembunuhan Nasrudin.

Antasari kemudian melaporkan soal SMS misterius itu ke Polda Metro Jaya. Menurut Iriawan, Antasari tidak memiliki barang bukti yang cukup kuat atas pelaporannya tersebut.

"Beliau menanyakan adanya SMS. Kemarin saya tanya barang buktinya enggak ada, yang ada hanya print out, malah sudah SP3, praperadilan kalah lagi," ungkapnya.

Iriawan yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya-yang menangani kasus pembunuhan Nasrudin itu-mengatakan bahwa SMS yang disoal Antasari tidak ada kaitannya dengan pidana yang kemudian menjerat Antasari.

"Saya pikir enggak ada kaitanya dengan beliau kena pidana. Beliau pisana sudah selesai, sudah banding, sudah PK (Peninjauam Kembali). Sekarang hanya memastikan SMS itu dari siapa, nah nanti silakan secara langsung ke Dirkrimsus ya," sambung Iriawan.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut pihaknya tidak mendapatkan barang bukti handphone yang digunakan untuk mengirim SMS.

"Barang bukti HP-nya enggak ada. Tapi--HP-nya enggak ada--kan harus didalami dari tim cyber, tapi kalaua (HP) enggak ada bagaimana mau mendalaminya. Jadi berkaitan dengan itu, karena saya tidak begitu mendalami, makanya tanyakan langsung ke Krimsus," tandas perwira tinggi yang akrab disapa Iwan Bule ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar