Bawa Ganja 10 Kg, Pemuda di Medan Ini Dibekuk Saat Turun dari Becak
Jakarta - Sorang pemuda dibekuk setelah kedapatan membawa ganja yang beratnya sekitar 10 kilogram. Dia dibekuk saat turun dari becak motor di salah satu pool bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Tersangka bernama Romi Syahputra (23). Ada 9 bal ganja yang kita sita dan beratnya sekitar 10 kilogram," kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2017).
Romi ditangkap pada hari Minggu (5/2) lalu. Saat itu, petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang datang dari Aceh membawa narkotika jenis ganja.
Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian menuju ke salah satu pool bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Saat tiba dan turun dari becak motor, pelaku langsung disergap dan dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan 9 bal berisi ganja kering saat penggeledahan itu.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Jambi. "Tersangka membeli ganja tersebut dari seseorang di Aceh," terang Afdhal.
Kini, polisi masih memeriksa lebih lanjut pelaku di Mapolsek Patumbak. Petugas tengah mengembangkan kasus itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar