Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam sambutannya meminta kepada masing-masing calon agar tidak menganggap remeh Pilkada Serentak 2017. Pilkada Serentak ini memberikan nilai apakah Indonesia sudah dewasa dalam berpolitik dan tidak menggunakan uang untuk mempengaruhi pemilih.
"Pemberi dan penerima harus dihukum. Bawaslu bekera dengan Gakkumdu-nya. Cek and balance ini tentang bagaimana ke depan. Jadi tolong kepada paslon, mari kita bicara ke depan," kata Saut Situmorang tegas mengingatkan, Rabu (8/2/2017).
Cagub-Cawagub Banten deklarasi anti-politik uang. Foto: Bahtiar Riva'i/ detikcom
|
Saut juga mengajak kepada masing-masing calon dan partai politik pengusung untuk mentradisikan politik yang baru. Banten sebagai provinsi yang masuk dalam pantauan KPK harus membangun harga dirinya mulai dari pemilihan pemimpin.
"Kami punya perhatian khusus untuk Banten untuk kemudian membangun harga dirinya. Pimpinan KPK yang lain kirim salam buat paslon, tim sukses, partai politik, media, dan masyarakat. Mari bangun contoh ke depan lebih bersih," ujarnya.
Terakhir, Saut meminta agar rakyat memilih dengan kebebasan tanpa ada perilaku transaksional.
Di samping itu, Bawaslu Banten sebagai pengawas proses pemilihan mengatakan sejauh ini indeks kerawanan Pilkada Banten menurut. Penyelenggaraan Pilkada di Banten menurut Ketua Bawaslu Pramono U. Tantowi sudah baik tanpa ada gejolak berarti. Ini berbeda dengan yang terjadi di Pilkada Aceh dan Papua.
"Tentu yang kita harapkan bukan hanya tahapannya mulus tapi pemilihan gubernurnya yang berintegritas," kata Pramono.
Berikut teks Deklarasi Anti-Politik Uang yang dibaca dan ditandatangani oleh pasangan nomor urut 1 Wahidin Halim - Andika Hazrumy dan pasangan nomor urut 2 Rano Karno - Embay Mulya Syarief.
Kami peserta pemilihan gubernur wakil gubernur banten 2017. Dengan sadar dan tegas menyatakan menolak segala bentuk praktek politik uang pada Pilkada tahun 2017.
Banten 8 Februari 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar