Kamis, 23 Februari 2017

Datang ke Garut, Kak Seto Pantau Kasus Pembina PKS Cabuli Siswa SMK

Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka RG (23) terhadap puluhan siswa salah satu SMK di Garut, Jawa Barat, ternyata mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi datang ke Garut meninjau perkembangan kasus ini, Kamis (23/02/2017) siang.

Dalam kunjungannya ke Kantor P2TP2A, Kak Seto mengungkapkan sangat kecewa dengan perbuatan menyimpang RG kepada puluhan siswa SMK di Garut. RG merupakan kakak pembina ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Ia mencabuli korbannya dengan dalih mengecek kesehatan fisik siswa yang mendaftar jadi anggota PKS. 

"Saya sangat kecewa terhadap perbuatan menyimpang yang dilakukan pelaku. Seharusnya pihak sekolah harus menjadi pelindung bagi para siswanya," ungkapnya saat diwawancarai di kantor P2TP2A Garut, Jalan Patriot.

Masih menurutnya, LPAI sebagai lembaga yang aktif melindungi anak-anak mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Garut, untuk segera menindak kasus tersebut. Bahkan Kak Seto menuntut, agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena perlakuan yang telah dilakukan tersangka, telah membuat korbannya trauma.

"LPAI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal. Bahkan jika bisa diberikan hukum kebiri, bahkan yang lebih berat dari itu," katanya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus dugaan pencabulan ini. Kabar terbaru kepolisian saat ini akan memanggil dokter dan ahli psikologi, untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

RG ditahan Senin siang lalu (20/2/2018) di lingkungan sekolah. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah siswa didampingi guru melapor ke Polres Garut. Kelakuan tak terpuji RG sudah dilakukannya sejak 2013. Diduga jumlahnya lebih dari 50 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar