Kamis, 09 Februari 2017

Hormati Hak Pilih Warga Jakarta, Sumarsono: 15 Februari Libur

Jakarta - Plt gubernur DKI Sumarsono mengatakan tanggal 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017. 

"Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017). 

Menurutnya, peraturan itu berdasarkan dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS. 

Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta.

"Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.

Sumarsono mengimbau agar seluruh perusahaan baik instansi negeri maupun swasta menuruti keputusan itu. Seluruh karyawan harus diliburkan. 

"Soal kemudian ada kebijakan, setelah nyoblos sore terus masuk jam 16.00 WIB itu hal lain. Saya kira mau setengah hari terserah saja," katanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar