Ruas jalan itu adalah jalan H. Syahbana sepanjang 0,47 kilometer (km), Batas Kota Pamanukan-Sewo 11,13 km, Sewo-Lohbener 42,51 km, Jatibarang-Langut 8,15 km, Lohbener-Jatibarang 7,91 km. Kemudian Bypass Jatibarang 2,95 km. Kemudian Jatibarang - Batas Kabupaten Cirebon/Indramayu 11,85 km.
Perbaikan jalan nasional di Jabar Foto: Dok. Kementerian PUPR
|
Perbaikan jalan nasional di Jabar Foto: Dok. Kementerian PUPR
|
Selanjutnya, Batas Kabupaten Indramayu/Cirebon (Cadang Pinggan) 16,17 km, serta Jalan Raya Palimanan 2 sepanjang 1,09 km.
Sedangkan di Jateng, ruas jalan nasional yang diperbaiki adalah lintas penghubung Pejagan-Prupuk-Wangon. Adapun laporan kerusakan yang terjadi di wilayah penghubung tersebut antara lain, Pejagan-Simpang tiga Tol Kanci di kilometer sepanjang 2,5 km.
Lalu Simpang tiga Tol Pejagan Kanci-Ketanggungan-Batas Kabupaten Brebes/Kabupaten Tegal sepanjang 26,90 km. Batas Kab.Tegal/Kab.Brebes-Prupuk sepanjang 6,650 km.
Perbaikan Jalan Nasional di Jateng Foto: Dok. Kementerian PUPR
|
Kemudian, Prupuk-Batas Kabupaten Banyumas sepanjang 35,06 km, lalu lingkar Bumiayu sepanjang 5,60 km. Batas Kabupaten Banyumas - Ajibarang sepanjang 10,25 km, dan ruas di Ajibarang - Wangon sepanjang 12,97 km.
Selain itu, di wilayah Jawa Tengah yang juga mendapat laporan kerusakan jalan ialah lintas selatan Wangon-Buntu-Kebumen-Purworejo-Karangnongko (Batas Yogyakarta), dengan total sepanjang 138,29 km.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto, mengatakan penanganan cepat di sejumlah ruas jalan tersebut kini tengah dilakukan. Laporan dari masyarakat hingga kepala daerah telah disampaikan ke Kementerian PUPR agar segera menangani jalan rusak tersebut.
"Kami menyadari kondisi jalan strategis nasional dalam kondisi rusak parah. Kami mendapat masukan dari masyarakat hingga kepala daerah, berbagai pihak. Secara garis besar itu yang kami sampaikan, intinya adalah ini bagi kami adalah kondisi darurat. Penanganannya juga dalam kondisi darurat. Akan ada kegiatan (perbaikan) masif di lapangan," tutur Arie, dalam konferensi pers Senin malam (6/2/2017) di Kementerian PUPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar