Jakarta - Salah satu bahan yang menjadi perdebatan dalam RUU Kepalangmerahan adalah bentuk lambang dari Palang Merah Indonesia (PMI) yang dianggap mirip simbol agama. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan lambang PMI bukanlah lambang agama.
Hal ini ditegaskan oleh JK saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat RUU Kepalangmerahan di Komisi IX, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
JK menjelaskan lambang palang merah memiliki dua warna dasar yaitu putih dan merah. Pemilihan warna ini dikarenakan warna merah dan putih adalah warna yang paling dapat dilihat dari jauh hingga jarak 1 Km.
"Ini kenapa, (karena) teorinya bisa dilihat lebih jauh. Lambang untuk pengenal dan pelindung. Tidak boleh diganggu atau ditembak," terangnya
Isu soal lambang agama pada palang merah juga ditepis JK. Menurutnya, lambang palang merah adalah simetris dengan bentuk tanda tambah alias plus (+).
"Kalau salib ini kakinya panjang. Lambang ini (PMI) sama dengan tambah (+) yang ciptakan matematikawan Islam, Ibnu Musa Al Khwarizmi," terangnya.
Muhammad Ibnu Musa Al Khwarizmi Al Majusiyy Al Quṭrubbaliyy(780-850) adalah ilmuwan Persia di era kejayaan Islam. Di Barat, dia dikenal dengan nama Algoritmi. Kembali ke soal lambang PMI, pada dasarnya tak ada maksud lain dari lambang itu selain untuk kemudahan visual.
"Namanya palang merah ya (tanda) palang merah, tanda tambah (+). Sekali lagi, prinsip pokok lambang itu mudah dilihat dan dibedakan. Tidak punya makna lain jauh dari itu. itu simpel," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar