Yogyakarta - Memasuki masa tenang, 2 Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta melepas alat peraga kampanye berupa spanduk yang ada disekitar kantor KPU Kota Yogyakarta, Sabtu (11/2/2017).
2 Paslon yaitu Imam Priyono-Ahmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi berjanji menjaga kondisi Yogyakarta tetap aman dan damai sampai semua tahapan Pilkada selesai.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mengatakan KPU Kota Yogyakarta telah menyiapkan sebanyak 794 TPS untuk melayani 298.989 pemilih yang tersebar di 14 kecamatan. TPS juga disiapkan disekitar rumah sakit dan 1 TPS di lapas dan 1 TPS di rutan untuk melayani hak-hak pemilih.
"Selama masa tenang, Paslon, tim kampanye dan partai pengusung tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun, karena itu pelanggaran," kata Wawan pada Deklarasi Jogja Damai yang diikuti kedua paslon di kantor KPU Kota Yogyakarta.
Masyarakat Yogyakarta diminta untuk secara tegas menolak praktik money politics menjelang pelaksanaan pemungutan suara tersebut. Selain bisa merusak sistem demokrasi yang telah dibangun, juga merugikan masyarakat sendiri. Sanksi pidana untuk praktik money politics juga berat yaitu pidana penjara 3 tahun dan denda sampai Rp 1 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar