Jakarta - Salah satu Ketua PBNU Nusron Wahid meminta agar masalah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan yang dianggap menyinggung Ketum MUI KH Ma'ruf Amin tidak diperpanjang. Hal itu dikarenakan kedua pihak sudah saling maaf memaafkan.
"Pak Ahok sudah minta maaf. KH Ma'ruf Amin sudah memaafkan. Antara yang bermasalah sudah saling memaafkan, ya sudah Alhamdulillah ya. Artinya masalah selesai," ucapnya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
"Kita berusaha meyakinkan kepada orang supaya letupannya nggak berarti. Karena yang mau kita letupin apa? Yang minta maaf dan memaafkan sudah selesai," sambungnya.
Dia juga membantah isu GP Ansor yang akan menggrebek rumah lembang. Menurutnya GP Ansor taat hukum.
"Nggak ada tradisi Banser itu ngegruduk. Banser taat hukum, saya tahu karakternya," ujar mantan Ketum GP Ansor ini.
Sebelumnya, Ahok telah menyampaikan permintaan maaf KH Ma'ruf Amin yang juga merupakan Rais Aam PBNU atas pernyataannya dalam persidangan. Ahok menyampaikan permintaan maaf itu dalam pernyataan tertulis maupun video.
Ahok menyampaikan permintaan maaf karena dianggap menyudutkan Ma'ruf yang pada Selasa (31/1) bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama.
Permintaan maaf Ahok disambut oleh KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf menghargai Ahok yang meminta maaf karena dinilai menyudutkannya dalam persidangan kasus penistaan agama kemarin.
"Ya, harus dimaafkan kalau memang minta maaf," Kata Ma'ruf di kediamannya di Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar