Kamis, 09 Februari 2017

Parkir Liar, 28 Mobil Diderek Petugas Dishub Jakbar

Jakarta - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat melakukan razia parkir liar. Dalam operasi ini petugas menindak para pelanggar parkir liar.

"Hari ini, kita berhasil menderek 28 mobil. Pengempesan motor 66 kendaraan. Pengempesan mobil 7 kendaraan. Penilangan 3 kendaraan, dan stop operasi atau pengandangan 8 kendaraan," ujar Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat Anggiat B. Nahor, dalam keterangannya, Kamis (9/2/2017).

Operasi dilakukan di beberapa tempat berbeda. Mobil yang diderek dibawa ke Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kita lakukan di dua belas titik. Antara lain di depan Hypermart Puri Kembangan, Jalan Hayam Wuruk, Sumur Bor Kalideres, Pancoran Glodok, dan lainnya," kata Anggiat. 

Parkir Liar, 28 Mobil Diderek Petugas Dishub JakbarFoto: Arief Ikhsanudin-detikcom


Anggiat mengatakan, Sudinhub menargetkan 20 mobil diderek tiap operasi. Selain itu, operasi dilakukan dalam lima hari dalam satu minggu.

"Kita selalu mencapai target," ujarnya.

Operasi bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan beberapa pihak lainnya. Seperti yang terjadi di Kembangan, Sudinhub Jakbar bekerjasama dengan pihak kelurahan Kembangan Utara.

Kelurahan mendapat keluhan melalui aplikasi Qlue tentang parkir liar. Pihak kelurahan akhirnya menghubungi Sudinhub Jakbar.

"Ini sebagai bentuk merespon keluhan yang diajukan masyarakat terhadap parkir liar," ujar Lurah Kembangan Utara, Edy Sukarya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar