Jakarta - Polisi menangguhkan penahanan Firza Husein karena alasan kesehatan. Selepas dari tahanan, Firza memilih untuk menenangkan diri terlebih dahulu.
"Mau menenangkan diri dulu. Rehabilitasi semuanya," ujar pengacara Firza, Aziz Yanuar dalam perbincangan kepada detikcom, Kamis (23/2/2017).
Aziz mengatakan Firza menenangkan diri di suatu tempat. Keluarga Firza menolak memberitahukan di mana Firza menenangkan diri.
"Selain itu juga privasi ya," kata Aziz.
Apresiasi Kepolisian
Dalam kesempatan ini Aziz juga mengapresiasi kepolisian atas penangguhan penahanan Firza. Fiza, kata Aziz, tetap akan kooperatif.
"Kami mengucapkan terima kasih, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepolisian yang mengerti kondisi Firza," ujar Aziz.
"Firza pasti akan kooperatif dan berharap prosesnya berjalan dengan baik. Tidak akan menghilangkan barang bukti, memenuhi kewajiban wajib lapor dan tidak akan melarikan diri," pungkas Aziz.
Firza ditetapkan sebagai tersangka kasus makar yang disebut akan dilakukan pada 2 Desember 2016 silam. Polisi menyebut Firza terlibat upaya menggiring massa ke DPR pasca aksi 212 di Monas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar