Jakarta - Polri mengatakan dibentuknya Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim seiring dengan meningkatnya kejahatan di dunia cyber. Direktorat ini bertugas melakukan law enforcement terhadap kejahatan hukum dunia cyber.
"Seiring dengan meningkatnya kejahatan dunia cyber belakangan ini, maka Polri melakukan pengembangan kapasitas dengan perubahan struktur baru yang dari Subdit menjadi Direktorat. Dengan demikian penyidiknya bertambah, anggarannya juga bertambah bisa setingkat direktorat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).
Dengan begitu, lanjutnya, kepolisian tidak kewalahan dalam antisipasi kejahatan dunia cyber ke depan. Sebab, banyak jenis kejahatan dunia cyber seperti ujaran kebencian, motif ekonomi penipuan, terorisme, hingga perjudian online.
Meski begitu, ia menyebut dengan adanya direktorat ini tidak lantas membuat masyarakat merasa 'dikunci' untuk berbicara. "Masyarakat tetap bebas berbicara tapi tetap menghormati hukum. Tidak boleh kita bebas berbicara bisa melukai hati orang, bisa merendahkan martabat orang, fitnah. Itu tidak boleh," ujar dia.
Mengenai apakah Direktorat ini juga akan diikuti oleh Polda, Boy menuturkan nanti disesuaikan. "Nanti Polda akan disesuaikan, tapi bukan berarti kalau di Mabes ada, di Polda langsung bikin direktorat sendiri," ujarnya.
"Nanti penyesuaian di tahap Polda akan dievaluasi terlebih dahulu dengan lihat kondisi struktur yang ada saat ini. Sekarang yang penting di Mabes diperkuat dulu, baru nanti ke bawahnya," jelas Boy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar