Jakarta - Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik Patrialis Akbar selesai dilakukan oleh Majelis Kehormatan MK. Rencananya, rekomendasi MKMK akan diserahkan MK ke Presiden Jokowi pada Selasa (7/2) depan.
"Hari Selasa kan (hasil rekomendasi MKMK) mau disampaikan ke presiden, untuk pergantian (Patrialis Akbar)," ujar Wakil Ketua MK Anwar usman di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Anwar mengapresiasi langkah cepat MKMK yang diketuai oleh Sukma Violetta. Di mana 'nasib' Patrialis ditentukan hanya dalam dua hari. "ini perlu diapresiasi, ibu ketua energik, kita saja sudah loyo," seloroh Anwar.
Sukma mengatakan MKMK sudah tidak lagi memeriksa saksi terkait pelanggaran etik pada Jumat (3/2). Tugas mereka hanya tinggal menyusun draf putusan terkait dugaan pelanggaran etik Patrialis.
"Besok kita sudah persiapkan draf-nya. Jadi tinggal penyusunan draf, majelis didukung kepaniteraan majelis MK," ujar Sukma di kesempatan yang sama.
Menurut Sukma, MKMK bisa bekerja cepat berkat kerja sama tim. Rekomendasi MKMK akan diserahkan ke MK pada Senin (6/2).
"Luar biasa sekali anggota majelis ini, Pak Bagir walau sudah sepuh beliau tetap semangat, Pak Asad luar biasa," tutur Sukma.
Sebelumnya KPK menduga Patrialis Akbar menerima hadiah atau janji senilai USD 200 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha Basuki Hariman. Saat ini Patrialis telah dibebastugaskan sebagai hakim konstitusi dan ditahan oleh KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar