Rabu, 08 Februari 2017

Wapres Minta Tak Perlu Ada Aksi Massa Jelang Pencoblosan

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar seluruh pihak menahan diri untuk tidak melakukan aksi yang melibatkan massa dalam jumlah banyak jelang pencoblosan pada Pilkada 2017.  
Sebelumnya, polisi menyebut kelompok massa akan menggelar aksi di Jakarta pada 11, 12 dan 15 Februari. 
“Saya kira tidak perlu jelang pilkada. Kita menahan diri lah,” kata Wapres usai menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Rabu (8/2/2017).
Kesabaran masyarakat, kata Wapres, dibutuhkan untuk tidak memperkeruh suasana. Dengan demikian, pilkada dapat dilangsungkan secara aman dan lancar.
“Toh semuanya dalam proses hukum. Nanti kacau lagi proses hukum,” ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya sudah mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada 11, 12, dan 15 Februari 2017.
Bahkan, polisi sudah menerima surat pemberitahuan untuk unjuk rasa pada 11 Februari 2017. Selain unjuk rasa, pengumpulan massa itu juga akan dibarengi dengan aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI, serta ibadah bersama.
Untuk aksi jalan kaki, Polda Metro Jaya telah menegaskan kegiatan itu dilarang.
"Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan.
Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.
"Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," ujar Argo. Kendati demikian, kegiatan ibadah tidak akan dibubarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar