Jumat, 10 Februari 2017

Jepang Tangkap 6 Pria Atas Pornografi Anak, 168 Bocah Jadi Korban

Tokyo, - Kepolisian Jepang telah menangkap enam orang atas tuduhan pornografi anak. Setidaknya 168 bocah laki-laki dilaporkan telah menjadi korban para tersangka.

Menurut statemen kepolisian seperti dikutip media-media Jepang, seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (10/2/2017), para korban berumur 4 tahun hingga 13 tahun. Disebutkan bahwa lebih dari 100 ribu berkas pornografi anak ditemukan di komputer-komputer milik keenam tersangka. Keenam pria yang ditangkap tersebut berumur 20 tahun hingga 66 tahun.

Penangkapan ini dilakukan seiring Jepang berupaya membersihkan imejnya menjelang Olimpiade Tokyo tahun 2020 mendatang. Sebelumnya pada tahun 2014, sebagai respons atas kritikan bahwa pihaknya lemah dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual, pemerintah Jepang merevisi Undang-Undang mengenai larangan kepemilikan pornografi anak.

Tidak disebutkan identitas keenam pria yang ditangkap. Namun disebutkan bahwa di antara mereka ada yang bekerja sebagai relawan di kamp-kamp untuk anak-anak Sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah, dan ada pula yang bekerja sebagai guru-guru SD.

Para tersangka tersebut saling bertukar gambar-gambar pornografi secara langsung, bukan melakui internet, agar tidak terdeteksi polisi.

Menurut data kepolisian Jepang, jumlah korban pornografi anak mencapai rekor, yakni meningkat menjadi 781 anak dalam enam bulan pertama tahun 2016 lalu. Sedangkan dalam kurun waktu yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah korban tercatat sebanyak 384 anak. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar