Rabu, 01 Februari 2017

Menteri Kehakiman Filipina Sebut Penjahat Bukan Manusia

Manila, -
Kepolisian Filipina telah menewaskan ribuan tersangka narkoba sejak Presiden Rodrigo Duterte mulai menjabat. Organisasi HAM, Amnesty International dalam laporannya menyatakan, pembunuhan itu bisa disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun Menteri Kehakiman Filipina Vitaliano Aguirre seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (1/2/2017) berkomentar keras atas laporan Amnesty tersebut. Dicetuskannya, para penjahat bukanlah manusia.
"Para penjahat, gembong narkoba, penjual narkoba, mereka bukan manusia. Mereka bukan manusia," cetus Aguirre kepada para wartawan ketika dimintai komentar mengenai laporan Amnesty.
Dalam laporannya pada Rabu (1/2) ini, Amnesty menuding polisi telah membunuh orang-orang tak berdaya atau membayar orang lain untuk membunuh, sebagai bagian dari perang melawan narkoba yang dicanangkan Presiden Duterte. Amnesty pun menyebut pembunuhan tersebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Dengan kata lain, bagaimana bisa begitu ketika perang Anda hanyalah terhadap para gembong narkoba, pecandu narkoba, penjual narkoba. Anda menganggap mereka manusia? Saya tidak," kata pejabat tinggi Filipina itu.
Sebelumnya Duterte juga berulang kali melontarkan komentar senada dengan Aquirre.
"Kejahatan terhadap kemanusiaan? Pertama-tama, saya ingin blak-blakkan pada Anda: apakah mereka manusia? Apa definisi Anda mengenai manusia," kata Duterte pada Agustus 2016 lalu mengenai para tersangka narkoba.
"Hak asasi manusia? Gunakan secara benar dalam konteks yang tepat jika Anda punya otak," ujar Duterte saat itu.

Kemudian September 2016, Duterte mengatakan dirinya akan "senang membantai" tiga juta pecandu narkoba, dan menyamakan kampanyenya ini dengan upaya pemimpin Nazi, Adolf Hitler untuk membasmi Yahudi di Eropa.
Kepolisian Filipina telah melaporkan 2.555 orang tewas sejak Duterte menjabat tujuh bulan lalu dan langsung melancarkan perang melawan kejahatan. Sedangkan hampir 4 ribu orang lainnya tewas karena sebab-sebab yang tidak diketahui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar