Kamis, 09 Februari 2017

Ombudsman RI Datangi Lapas Sukamiskin Dengarkan Keluhan Napi

Bandung - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung. Kunjungannya untuk mengklarifikasi adanya laporan warga binaan yang belum terpenuhi hak-haknya.

Rifai mengatakan pelaporan dari warga binaan Lapas Sukamiskin itu diterima oleh ombudsman sebulan lalu. Surat pelaporan tersebut ditandatangani oleh sekitar 360 orang warga binaan yang menuntut hak-haknya.

"Kita ke sini dalam kaitan adanya pelaporan justru dari warga binaan yang menuntut hak-haknya misalnya untuk pemeriksaan kesehatan, mengunjungi keluarga yang sakit," kata Rifai di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (9/2/2017).

Selain itu, keluhan yang disampaikan warga binaan juga terkait adanya hambatan untuk datang ke persidangan. Padahal harusnya diberikan kesempatan untuk datang ke persidangan tersebut.

Meski begitu, Rifai enggak mengambil kesimpulan dini terkait hal itu. Ia menyakini pihak lapas mempunyai alasan mengeluarkan keputusan tersebut. Sehingga, perlu adanya klarifikasi dari pihak terlapor.

"Tentu kami akan dengarkan kedua belah pihak. Kami tidak akan memutuskan sesuatu kalau kami tidak mendengarkan secara mendalam dari kedua belah pihak," ungkap Rifai.

Dengan persoalan ini, ia berharap Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko membuat standar prosedur operasional untuk setiap urusan. Semua aturan terbuka dan tidak bersifat diskriminatif.

"Jadi harus ada SOP yang jelas terkait hak-hak warga binaan apa saja. Jadi hal ini tidak akan terjadi," jelas Rifai. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar