Banyuasin - Zumrowi (44) ditangkap polisi karena diduga membunuh tetangganya sendiri, Gustiawan (38). Dia diduga memenggal kepala Gustiawan dengan golok.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (23/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya warga desa itu dikagetkan dengan keberadaan Zumrowi yang membawa golok dan menenteng ember berisi kepala manusia.
"Belakangan diketahui korban yang dibunuh itu atas nama Gustiawan. Korban merupakan warga asal Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Timur," kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (24/2/2017).Andri menyebut Zumrowi diduga mengalami gangguan jiwa. Keterangan itu didapatkan dari sejumlah saksi yang diperiksa.
"Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan menyebutkan pelaku sudah 10 tahun ini mengalami gangguan jiwa," kata Andri.
Selain itu, Andri juga mengatakan Zumrowi memenggal kepala korban di rumahnya menggunakan golok. Setelah itu, Zumrowi menaruh kepala korban ke dalam ember dan menentengnya ke jalan besar.
"Warga tak ada yang berani mendekat melihat kejadian tersebut karena pelaku sambil membawa golok. Dari sana warga melapor ke pihak kepolisian," kata Andri.
Tak lama setelah itu, kata Andri, Kapospol Kenten Laut Brigpol Devi Irawan berhasil mengamankan pelaku. Walau pelaku sempat mengayun-ayunkan goloknya, namun Brigpol Devi akhirnya bisa menenangkannya.
"Pelaku akhirnya bisa diamankan. Kita juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Kabupaten OKU Timur," ujar Andri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar