Kamis, 29 Desember 2016

Bagikan SK Hutan Adat, Jokowi Dihadiahkan Kain Ulos dari Kepala Adat

Jakarta - Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah pemangku adat ke Istana Negara, Jakarta. Jokowi memberikan surat pengakuan hutan adat kepada para pemangku adat.

Acar berlangsung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016). Pengakuan hutan adat itu diberikan kepada 9 kelompok masyarakat adat dengan total luas areal hutan adat yakni 13.100 hektare.

"Hari ini kita sama-sama jadi saksi, sebab hari ini di penghujung tahun kita tegaskan pengakuan atas hak tradisional masyarakat adat terkait dengan kawasan hutan, kita tegaskan pengakuan hutan adat. Dan secara keseluhan hari ini ada sembilan kelompok masyarakat adat yang kita resmikan pengakuan hutan adatnya dengan luas area 13.100 hektare untuk 5.700 KK," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, proses pengakuan hutan adat itu akan terus lanjut. Jokowi pun telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Ini adalah awal, karena banyak masyarakat hukum adat kita yang tersebar di seluruh tanah air. Saya sudah tegaskan ke kementerian terkait untuk melakukan langkah-langkah sistematis agar pembangunan terus jalan dan lingkungan terjaga baik. Perlu saya ingatkan untuk hutan konservasi yang berubah statusnya menjadi hutan hak, maka fungsi konservasi harus tetap dipertahankan, tidak boleh diubah fungsinya, apalagi diperjual belikan. itu tidak boleh," jelas Jokowi.

Dikatakan Jokowi, sebelumnya Surat Keputusan (SK) pengakuan hutan adat itu selalu diberikan kepada kepada pihak korporasi. Kini, tradisi itu akan diubah, SK akan diberikan langsung kepada para masyarakat adat.

Foto: Jokoi Bertemu Masyarakat Adat (Ray Jordan/detikcom)


"Saat ini kita akan mulai bahwa SK pengelolaan hutan akan diserahkan kepada rakyat. Kemarin sudah diberikan di Kabupaten Pulang Pisau 12 ribu ke kelompok tani. Dan pada hari ini SK tentang hutan adat juga sudah 'pecah telur' dan nanti akan lanjut terus," katanya.

"Tentu saja, dengan SK ini masyarakat bisa kelola selamanya. Dan dalam peta nanti juga ada penyesuaian, ada kriteria baru yaitu mengenai hutan adat. Ini penting karena di kantong saya ada 12,7 juta hektare hutan yang akan terus dibagikan ke masyarakat, pada rakyat, pada kelompok tani, pada masyarakat adat, sehingga yang menikmati kekayaan hutan kita adalah rakyat, masyarakat adat," tambah Jokowi.

Setelah membagikan SK pengakuan hutan adat tersebut, Jokowi mengajak para pemangku adat yang diundang untuk berdialog bersama sambil minum teh. Dalam dialog tersebut, para pemangku ada yang datang dari Jambi dan Sumatera Utara berterima kasih kepada Jokowi karena telah diberikan pengakuan atas hak hutan adat.

Bahkan, salah seorang kepala adat dari kawasan Sumatera Utara memberikan Jokowi hadiah berupa kain ulos.

"Kami dari adat Batak berterima kasih karena kami sudah dilindungi oleh Bapak Jokowi yang kami hormati. Mudah-mudahan rezeki Bapak panjang dan kami berdoa semoga Bapak Jokowi terus lanjut," kata ketua adat tersebut.

Foto: Jokoi Bertemu Masyarakat Adat (Ray Jordan/detikcom)


Selanjutnya, ketua adat itu mengalungkan kain ulos kepada Jokowi. "Kami ada hadiah untuk Bapak, berupa kain ols, kain adat kami. Mohon diterima Pak," katanya.

Jokowi pun menerima kain itu yang dikalungkan hingga menutup pundaknya. Beberapa kepala adat juga tampak sudah menyiapkan kain khas adat mereka untuk diserahkan kepada Jokowi.

Turut mendampingi Jokowi yakni Menko Polhukam Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar