Rabu, 28 Desember 2016

Jelang Tahun Baru, Polisi Sidak Penjualan Petasan di Pasar Asemka

Jakarta - Polisi melakukan sidak ke Pasar Asemka, Tambora, Jakarta Barat. Sidak ini untuk mencegah penjualan petasan menjelang perayaan malam tahun baru 2017.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i mengatakan, sidak dilakukan pada Rabu (28/12/2016) siang. "Kita imbau jangan sampai ada yang jual petasan atau barang berbahaya," kata Syafi'i kepada detikcom.

Saat sidak dilakukan, tidak ada pedagang yang berjualan petasan. Mereka hanya menjual kembang api yang memang tidak dilarang.

"Alhamdulillah enggak ada yang jual petasan, kita hanya memberi himbauan," ujarnya.

Syafi'i menegaskan, pedagang tidak boleh berjualan petasan sebab berbahaya dan bisa menimbulkan korban. "Yang jelas, mercon, petasan, itu berbahaya. Itu tidak diperbolehkan," tegasnya.

Sementara itu, Pasar Asemka menjadi perhatian karena pasar tersebut adalah pasar terbesar penjual aksesoris.

"Kalau untuk di wilayah Jakarta Barat, itu paling banyak jual pernak pernik, dan perhiasan tahun baru," ujarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar