Kamis, 29 Desember 2016

Polisi Tangkap KPK Gadungan yang Tipu Bupati Nonaktif Subang Rp 1,1 M

Bandung - Polda Jabar menangkap Irmanto yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran melakukan penipuan terhadap Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi. Petugas KPK gadungan tersebut meraup duit sebanyak Rp 1,1 miliar.

"Pelaku inisial Ir ini sudah ditahan di sini (rutan Mapolda Jabar). Dia mengaku sebagai anggota KPK untuk menakut-nakuti orang yang menjadi tersangka KPK," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (30/12/2016).

Pelaku ditangkap belum lama ini. Dia dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana atas perbuatannya tersebut.

"Tersangka mengaku dari bagian pengaduan KPK. Dia seolah-olah sanggup menyelesaikan masalah hukum," kata Anton.

Pelaku memperoleh total Rp 1,1 miliar dari tersangka Ojang secara bertahap baik melalui uang tunai dan transfer sejak Mei 2015 hingga April 2016. Sekadar diketahui, Ojang ditangkap KPK terkait kasus dugaan kasus suap jaksa pada perkara korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang. Selain itu, KPK mendakwa Ojang dengan pasal Tindap Pidana Uang (TPPU).

Jauh hari sebelum Ojang berhadapan dengan hukum, rupanya Irmanto bertemu dengan Ojang dan Heri Tantan Sumaryana selaku Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Pemkab Subang. Irmanto mencatut nama KPK dan seolah-olah mengetahui kalau Ojang banyak permasalahan yang tengah diincar aparat penegak hukum. Irmanto berjanji bisa menyelesaikan urusan hukum agar Ojang tidak ditangkap dan digeledah KPK asalkan menyerahkan sejumlah uang. Namun nyatanya Ojang tetap diciduk.

"Total uangnya yang diterimanya lebih satu miliar rupiah," ujar Anton.

Tahap pertama, Heri bertahap menggelontorkan uang secara kepada Irmanto senilai Rp 600 juta. Lalu tahap kedua, Ojang secara berjenjang menyerahkan uang via transfer kepada Irmanto sebanyak Rp 575 juta.

Polda Jabar masih menyelidiki perkara tersebut. "Ini (Irmanto) pelaku utama. Pasti ada jaringannya, ya tentu kami kembangkan lagi penyelidikan," kata Anton.

Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Ranu Mihardja memastikan Irwanto bukan petugas KPK. "Dia (Irmanto) membawa nama KPK. Enggak jelas pekerjaannya," ujar Ranu kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Menurut Ranu, ulah Irmanto terungkap setelah KPK memeriksa tersangka Ojang. Sewaktu tahap penyidikan, Ojang mengaku kepada penyidik KPK bahwa sebelumnya bertemu Irmanto yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK.

"Dia (Ojang) bilang telah memberikan uang kepada Ir tapi kok (kasusnya) tetap jalan. Kasus Ojang ini kan sekarang proses persidangan," tutur Ranu.

Modus dilakukan Irmanto yaitu memperlihatkan identitas dan kartu nama KPK. "Dia (Irmanto) bisa mengurus (kasus), ya lalu korban tergiur," ucapnya.

Phak KPK langsung menyelidiki sosok Irmanto. Lantaran kasusnya di Jabar, KPK berkoordinasi dengan Polda Jabar. "Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap dia (Irmanto)," kata Ranu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar