Jakarta - Kantor Imigrasi (Kanim) Bandara Soekarno-Hatta menolak satu orang laki-laki warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia. Laki-laki itu diketahui sebagai warga negara Sudan.
Berdasarkan keterangan tertulis Ditjen Imigrasi yang diterima detikcom, Rabu (28/12/2016), laki-laki yang berinisial YMHE ini datang dengan menumpang pesawat Saudi Airlines (SV 814) pada Selasa (27/12) pukul 14.00 WIB. Ada beberapa alasan yang membuat Kanim memutuskan untuk memulangkan pria berusia 30 tahun itu.
"(Pertama) meskipun dia memiliki visa dari KBRI Khartoum, Sudan, namun beberapa masalah ditemui saat petugas melakukan wawancara untuk mengetahui maksud kedatangan pria itu ke Indonesia. Saat diwawancara, dia tidak bisa menjelaskan dan memberi keterangan mengenai maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia," ungkap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2016).
Alasan selanjutnya adalah karena pria ini ternyata tidak memiliki bukti reservasi satu hotel pun yang berada di Indonesia. Hal itu membuktikan dia tidak punya tempat yang akan menampungnya selama tinggal di Indonesia.
"Yang bersangkutan tidak memiliki biaya hidup yang cukup selama tinggal di Indonesia. Hanya membawa uang sebesar 100 USD padahal menyampaikan akan tinggal lebih dari sebulan," terang Agung.
Atas sejumlah alasan itu, Kanim menduga pria ini akan menimbulkan masalah keimigrasian dan diduga sebagai pengungsi yang akan menjadi beban pemerintah RI di kemudian hari. Kanim akhirnya memutuskan untuk memulangkan pria itu kembali ke embarkasi awal (Jeddah) dengan pesawat yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar