Bandung - Uang sebanyak 2.400 USD atau senilai Rp 32 juta milik pasangan suami istri (pasutri), Hidayat Yuliasmana (31) dan Inten Prameswari (30), disebut-sebut raib saat berada di Hotel Gino Feruci, Jalan Braga, Kota Bandung. Tamu asal Kota Banjar tersebut mengklaim menyimpan uangnya pada satu amplop di dalam koper.
Hotel Gino Feruci merupakan salah satu tempat penginapan bintang empat milik KAGUM Hotels. Pasutri tersebut bersama seorang anaknya check in di Hotel Gino Feruci pada Minggu siang (25/12/2016). Public Relation KAGUM Hotels Firdha Rizkya mengatakan awalnya tamu ini menginap di salah satu hotel lainnya yang masih berlokasi di Jalan Braga.
"Lalu (pasutri tersebut) pindah ke Gino Feruci pada Minggu. Kami dapat laporan kehilangan (uang) itu besoknya atau Senin," kata Firdha via pesan singkat, Selasa (27/12/2016).
Baca Juga: Pasutri Lapor Polisi di Bandung, Ngaku Kehilangan USD 2.400 di Hotel
Hidayat telah melaporkan kejadian kehilangan uang 2.400 USD kepada SPKT Polrestabes Bandung pada Senin siang (27/12). Dalam isi Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/2921/XII/2016/POLRESTABES, Hidayat melaporkan adanya dugaan perbuatan pencurian yang terjadi di Hotel Gino. Firdha mengetahui laporan itu.
"Sampai saat ini proses penyelidikan masih berlanjut. Belum ada tindak lanjut polisi lagi yang kontak ke Hotel Gino Feruci. Karena so far, tidak ada bukti jelas yang menyatakan bahwa kehilangan tersebut tanggung jawab Hotel Gino Feruci," ujarnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian uang milik pelapor tersebut.
"Intinya, laporan dari masyarakat kami tindaklanjuti. Kami selidiki," kata Hendro singkat kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar