Semarang - Puluhan orang dari Solo mendatangi Markas Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang. Mereka datang untuk menjenguk 8 tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di restoran Social Kitchen.
Ada sekitar 20 orang yang diangkut bus bernomor polisi AD 1294 JF itu. Mereka berhenti di pos pemeriksaan dan menjalani prosedur sebelum masuk ke Mapolda Jawa Tengah. Tidak lama kemudian, rombongan turun dari bus serta berjalan menuju ruang tahanan dan barang bukti. Di sana ternyata sudah ada rombongan lain yang menjenguk lebih dulu. PetugasTahti memeriksa barang-barang yang akan diberikan kepada tahanan sebelum penjenguk bertemu dengan tahanan.
Keluarga ingin menjenguk 8 tersangka sweeping restoran di Solo. (Angling
Aditya
/
detikcom)
"Ini dari pihak keluarga, menjenguk, melihat kondisi dan sebagainya. Ada 3 rombongan, satu naik Elf, bus, Avanza," kata Taufik Darmawan, pendamping dari LSM Islamic Study and Action Center (ISAC), di Mapolda Jateng, Senin (26/12/2016).
Taufik mengatakan pihak keluarga ingin melihat kondisi para tersangka yang sudah sepekan diamankan pada 18 Desember 2016. Keluarga juga sudah berkomunikasi dengan mereka terkait dengan kuasa hukum yang akan mendampingi.
Keluarga berkonsolidasi untuk meminta penangguhan penahanan. (Angling
Aditya
/
detikcom)
"Kemarin dari pihak keluarga mengadakan konsolidasi untuk meminta penangguhan penahanan, penjaminnya istri-istrinya, dijamin tidak melarikan diri, dijamin kooperatif, tidak hilangkan barang bukti. Pihak keluarga juga masih koordinasi untuk siapa yang mendampingi," ujar Taufik.
Untuk diketahui, total ada 8 orang yang diamankan terkait dengan peristiwa perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen. Mereka adalah EL, JS, ES, YS, SA, M, YM, dan RM. Salah satu tersangka, yaitu RM, yang diketahui bernama Ranu Muda Adii Nugroho, dianggap melakukan propaganda dalam aksi sweeping.
"Jumlahnya ini 8 orang, dari pihak keluarga tahunya kasus ini masih dalam tahap penyidikan," pungkas Taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar