Senin, 26 Desember 2016

Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Kontrakan Teroris Jatiluhur di Bandung

Bandung - Dua jam lebih, tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah kontrakan di Bandung. Sejumlah barang bukti diamankan dalam amplop berwarna cokelat dari kontrakan yang diduga pernah dihuni teroris yang digerebek di Jatiluhur, Purwakarta, itu.

Kontrakan tersebut berada di Kampung Sirnagalih No 46, RT 03 RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Kontrakan itu diduga pernah ditinggali satu dari 4 terduga teroris yang disergap di Jatiluhur pada Minggu (25/12/2016).

Penggeledahan berlangsung pada Senin (26/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Ratusan personel kepolisian dari Brimob Polda Jabar dan Dalmas Polres Bandung turut mengamankan proses penggeledahan. Garis polisi dibentangkan di lokasi.

Sejumlah petugas tampak keluar membawa barang bukti berupa buku-buku dan dokumen kependudukan yang terbungkus map cokelat. Ada 19 item yang dibawa polisi dari kontrakan tersebut. Penggeledahan berlangsung kondusif.

Setelah selesai menggeledah kontrakan tersebut, sekitar pukul 13.40 WIB Tim Densus 88 Antiteror bergerak ke lokasi lainnya yang berada di Kampung Lebakwangi, RT 03 RW 10, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

"Sekarang lagi penggeledahan (kontrakan) di lokasi kedua. Masih dengan terduga teroris yang sama," kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Nico N Adiputra via telepon seluler.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar