Rabu, 28 Desember 2016

Kapolda DIY: Sepanjang 2016, 43 Kasus Kriminal Didominasi Pelajar

Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ada 43 kasus kriminalitas yang melibatkan pelajar. Data itu dihimpun dari awal tahun sampai menjelang akhir tahun 2016.

"Hingga akhir tahun 2016 ini Polda DIY menerima laporan kasus klithih sebanyak 43 kasus," kata Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri di gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta, Rabu (28/12/2016).

Klithih yang dimaksud Ahmad yaitu para pelajar yang secara berkelompok melakukan tindakan kriminal. Berbagai kasus yang diungkap Polda DIY memang kerap bersinggungan dengan kasus klithih tersebut.

"Kasus kriminal saat ini memang tidak hanya tawuran pelajar, namun juga aksi klithih yang dilakukan secara berkelompok seperti yang mencuat di berbagai media," ujarnya.

Ahmad mengatakan jumlah 43 kasus itu berasal dari seluruh wilayah Polres di DIY. Dari rincian yang disampaikan Ahmad, Polres Sleman dan Bantul paling banyak dengan masing-masing 21 kasus dan 15 kasus.

Kemudian untuk wilayah Polres Gunungkidul, ada 4 kasus. Lalu, Polresta Yogyakarta sebanyak 2 kasus dan wilayah Kulonprogo ada satu kasus yakni yang terjadi pada awal bulan Desember di wilayah Kecamatan Kalibawang.

"Semua sudah ditangani oleh polisi. Pelaku juga sudah diamankan dan diperiksa," kata Ahmad.

Ahmad mengaku ada kesulitan yang dihadapi polisi alam melakukan penanganan kasus itu. Menurutnya, kesulitan penindakan yang dilakukan itu lantaran hampir sebagian besar merupakan anak di bawah umur atau pelajar.

"Kami harus mengedepankan diversi karena ada Undang-undang Perlindungan Anak yang membuat kami harus memberlakukan pelaku anak dengan cara berbeda. Pada satu sisi kami diminta utuk tegas terhadap para pelaku (pelajar-red) yang melakukan tindak kriminal tapi ada peraturan yang membatasi," katanya.

Untuk mengatasinya, polisi pun berusaha meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat dan sekolah. Hal ini dilakukan untuk melakukan tindakan preventif atau pencegahan.

Dia mencontohkan kasus kekerasan yang dilakukan sekelompok pelajar SMA di wilayah Kabupaten Bantul hingga mengakibatkan salah seorang pelajar meninggal dunia dan luka-luka. Dia pun menyebut polisi melakukan pendalaman di lingkungan keluarga dan sekolah.

"Dari hasil pemeriksaan para pelaku pengeroyokan di Bantul kemarin, para pelaku ini ternyata tidak mendapat perhatian orang tuanya. Ada yang ayahnya pelaut. Ada yang kerja di luar negeri, jadi memang perlu perhatian bersama," ujar dia.

Dia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya kriminalitas pelajar dan tawuran antar sekolah. Dia juga mengapresiasi peran serta masyarakat bersama polisi yang berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang membawa berbagai senjata tajam untuk persiapan tawuran dengan alasan sebelumnya telah diserang kelompok lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar