Jakarta - Polisi berhasil menangkap 2 pelaku kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap berdasarkan jejak-jejak forensik yang ada di rumah Ir Dodi Triono.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Mitra Biro Penmas Humas Mabes Polri, KomBes Pol Awi Setiyono, saat dihubungi, Rabu (28/12 2016).
"Tentunya tidak ada kejahatan yang sempurna. Ada-ada jejak-jejak forensik yang tertinggal di TKP, tentunya dari jejak forensik itu dilakukan pengembangan," kata Awi.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah RBB dan ES. RBB ditangkap dalam keadaan tewas karena coba melawan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya.
"Dari barang bukti yang ada di TKP dikembangkan sehingga penyidik Subdit Jatanras bisa menangkap pelaku, yang dua tinggal kita kembangkan, semoga bisa segera kita tangkap," tutur Awi.
Pembunuhan terjadi di rumah Dodi yang beralamat di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur. Mayat korban pembunuhan ini ditemukan oleh teman anak korban pada Selasa (27/12) pagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar