Jumat, 30 Desember 2016

Tekad, Pilot Mabuk yang Dipecat Citilink Punya 5 Ribu Jam Terbang

Jakarta - Pilot yang terekam berjalan sempoyongan dan dinyatakan Menteri Perhubungan dalam kondisi mabuk itu bernama Tekad Purna. Pilot yang sudah dipecat maskapai penerbangan Citilink itu sudah mengantongi 5.000 jam terbang.

"TP adalah pilot kelahiran 1984," kata VP Corporate Communication Citilink Indonesia Benny Butarbutar di kantor Citilink, Menara Citicon, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (30/12/2016).

Dia mulai bekerja di Citilink sejak Maret 2016 dan mengantongi 600 jam penerbangan, termasuk penerbangan internasional ke China. Sebelumnya, dia bekerja di maskapai AirAsia.

"Di perusahaan sebelumnya, AirAsia, dia pilot Airbus, menjadi kapten, sudah 4.668 jam penerbangan," kata Benny.

Vice President Human Capital Management Citilink Devina Veryanto menjelaskan tak ada catatan terkait penyalahgunaan narkoba yang tercantum dalam data tentang Tekad. Dalam catatan yang dihimpun dari rekam jejak Tekad di maskapai sebelumnya, Tekad dinyatakan bersih dari narkoba.

"Kita hanya melihat sesuai dengan dokumen yang diberikan. Sejarah seperti yang dilakukan perusahaan sebelumnya itu tidak ada," kata Devina.

Prosedur penerimaan pilot baru Citilink menggunakan serangkaian tes. Semua dokumen yang disyaratkan telah diperiksa, termasuk dari Tekad.

"Tapi waktu itu tidak ditemukan masalah ini," tandas Devina.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengungkapkan kru yang bertugas di QG 800 rute Surabaya-Jakarta sebelum kapten pilotnya diganti adalah Kapten Tekad Purna. Pesawat itu sedianya hendak berangkat dari Bandara Juanda ke Halim Perdanakusuma pada pukul 05.15 WIB. Namun Tekad meracau di mikrofon. Penumpang protes. Penerbangan akhirnya ditunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar