Minggu, 25 Desember 2016

3 WNI Dideportasi dari Turki, Diduga akan Ikut Perang di Suriah

Jakarta - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki. Ketiganya diduga hendak bergabung ikut perang di Suriah.

Dari informasi yang dihimpun, 3 WNI itu ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016. Mereka lalu dideportasi melalui Bandara Istanbul, Turki pada Sabtu, 24 Desember 2016.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Rikwanto.

"Benar info itu," kata Rikwanto saat dimintai konfirmasi, Minggu (25/12/2016).

Ketiga WNI itu tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Turkies Airlines TK 56. Mereka lalu dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua menggunakan 2 mobil dan dikawal tim Densus 88.

Ketiganya yaitu berinisial TG asal Riau, JJ asal Bandung, dan I asal Jakarta Utara. Ketiganya mengaku tidak mengenal satu sama lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar