Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Firza Husein dijemput oleh polisi di kediaman orang tuanya. Ketua RT setempat, M Yasin (54) ikut mendampingi petugas yang menjemput Firza.
"Kebetulan ada petugas dari Polda minta izin ke saya minta saya untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Pak Haji Husein Maskarti, yang punya anak namanya Mbak Firza. Nah, setelah saya ke sana ternyata memang sudah banyak petugas," ungkap Yasin di rumahnya, RT 03/RW 07, Lubang Buaya, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Selasa malam (31/1/2017).
Yasin diminta untuk mendampingi petugas kepolisian saat menggeledah rumah orang tua Firza. Tetapi sebelum penggeledahan dilakukan, kata Yasin, datang orang yang mengaku sebagai pengacara dari Firza.
"Nah, sebelum melakukan penggeledahan terjadi, pengacara tersebut meninggalkan rumah Firza karena mereka masih banyak pekerjaan-pekerjaan dia bilang, di Polda kan gitu ya," imbuh Yasin.
Tak lama kemudian datanglah pengacara lain. Yasin tak bisa memastikan pengacara tersebut diberi kuasa oleh siapa.
"Terjadilah penggeledahan di dalam. Saya juga ikut di dalamnya, artinya melihat penggeledahan tersebut. Setelah penggeledahan hampir usai, datang kemudian--saya enggak sempat tanya namanya, kayanya pengacara juga--setelah penggeledahan selesai ternyata Mbak Firza juga ada di dalam," tutur Yasin.
Setelah itu Yasin tak memperhatikan Firza. Tak lama kemudian Firza dibawa oleh petugas kepolisian.
Sebelum itu Yasin sempat mengetahui bahwa petugas kepolisian menanyai sejumlah hal ke Firza. Tetapi Yasin mengaku tak menguping pembicaraan itu sehingga tak tahu menahu.
"Saya menyaksikan betul bahwa Mbak Firza pada saat itu kondisinya lemas, memang benar-benar sakit, kayaknya ya, kayaknya memang benar-benar sakit. Dia tidak mengada-ada memang bener-bener sakit," ungkap Yasin.
Yasin memastikan bahwa sehari-hari Firza tak tinggal di lingkungannya. Namun memang sesekali Firza datang untuk menemui orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar