Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksmana Madya Arie Sudewo. Pemeriksaan itu terkait dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla.
"Diperiksa sebagai saksi di POM TNI, pada Kamis (26/1) lalu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Febri mengatakan penyidik KPK datang langsung dan melakukan pemeriksaan di wilayah militer itu. Arie diperiksa sebagai saksi pengguna anggaran.
"Posisi saksi sebagai pengguna anggaran dan klarifikasi lebih jauh tentang proses proyek tersebut," tutur Febri.
"Saksi diperiksa sebagai Pengguna Anggaran. Diklarifikasi lebih jauh alur proyek mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai kontrak dan pelaksanaan tender," sambungnya.
Arie diperiksa atas tersangka Deputi bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya kerja sama antara penyidik dan pihak Bakamla.
"Yang pasti Kepala Bakamla diperiksa sebagai saksi di POM TNI. (Saksi) yang tahu proses pengadaan ini dari awal. Mulai dari perencanaan dan tanda tangan kontrak," ujar Febri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar