Sabtu, 14 Januari 2017

Hirup Udara Bebas, Tajudin Si Penjual Cobek Sujud Syukur

Tangerang - Tajudin akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 9 bulan ditahan tanpa dosa. Pria penjual cobek ini lalu bersujud syukur dan berdoa sebelum meninggalkan Rutan Kelas I Tangerang.

Tajudin, yang mengenakan kaus warna cokelat dan celana panjang warna hitam, bersujud syukur di depan pintu Rutan Kelas 1 Tangerang, Sabtu (14/1/2017).

Dia kemudian memanjatkan doa. Wajah Tajudin terlihat semringah. "Alhamdulillah, saya bersyukur sama Allah," kata Tajudin setelah keluar dari pintu rutan. Dia melangkah pasti meninggalkan rutan sambil dirangkul tim kuasa hukumnya.
Tajudin bersyukur dibebaskan. Dia lalu memanjatkan doa.Tajudin bersyukur dibebaskan. Dia lalu memanjatkan doa. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)


Penjual cobek miskin Tajudin harus menghuni penjara selama 9 bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Akhirnya PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena dirinya tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak membantu orang tuanya.

"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1).

Sayang, Tajudin belum juga bisa dikeluarkan dari selnya hingga Jumat, 13 Januari kemarin. Sebab, petikan putusan PN Tangerang belum selesai dibuat oleh hakim. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar