Selasa, 17 Januari 2017

Firza Husein dan Adityawarman akan Diperiksa soal Dugaan Makar

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Sembilan saksi akan diperiksa pada Rabu (18/1) hari ini, termasuk Firza Husein dan Adityawarman Thaha.

"Besok (Rabu, 18 Januari) ada beberapa agenda juga yang akan kita periksa. Ada lima orang lebih yang kita undang (untuk diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Argo mengatakan para saksi tersebut akan dimintai keterangan tambahan. "Ada beberapa yang perlu ditanyakan lagi oleh penyidik. Jadi sekiranya itu kurang, nanti kita tambahi dalam pemeriksaan," kata Argo.

Siang tadi, penyidik mengagendakan pemeriksaan 11 orang saksi. Namun, dari 11 saksi tersebut, yang memenuhi panggilan polisi hanya lima orang. 

Kelimanya adalah Erwin H Sukowati, Beny Pramula, Muhammad Yacub Chudory, Ristiyanto, dan Rachmawati Soekarnoputri. Namun pemeriksaan Rachmawati dilakukan di rumahnya karena kondisinya sakit.

Argo menambahkan, para saksi diperiksa soal pertemuannya dengan para tersangka dalam kasus dugaan makar di beberapa tempat, salah satunya di kantor Yayasan Bung Karno di Universitas Bung Karno (UBK) pada November 2016.

Dihubungi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan membenarkan ada sembilan saksi yang akan diperiksa besok.

"Iya, ada sembilan orang," kata Hendy.

Sembilan saksi tersebut adalah Teuku Kamal Sulaiman, Rival Firmansyah, Herawati Silaban, Meivarina, S Aminuddin, ekonom Ichsanuddin Noorsy, Ketua KSPI Said Iqbal, Adityawarman Thaha, dan Firza Husein.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar