Selasa, 17 Januari 2017

Soal Ceramah 'Jenderal Hansip' Rizieq, Polisi akan Panggil Ahli

Jakarta - Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan warga soal ceramah imam besar FPI Rizieq Syihab yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagai 'jenderal otak Hansip'. Polisi akan mengundang saksi ahli untuk menyelidiki laporan tersebut.

"Tentunya untuk laporan itu kita selalu lakukan penyelidikan. Nanti kita akan mengundang beberapa saksi. Ahli juga akan kita undang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Setelah memeriksa saksi-saksi dan ahli, penyidik akan melanjutkan dengan proses gelar perkara. "Setelah gelar perkara nanti, akan kita tentukan apakah itu layak untuk ditingkatkan ke proses penyidikan atau tidak," imbuh Argo.

Senada dengan Argo, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya, kita tangani itu juga. Tapi kita lihat nanti terlapornya siapa. Makanya saya belum bisa sampaikan karena belum masuk dalam tahap penanganan seperti (laporan soal) mata uang. Kita belum bisa sampaikan apabila perkara itu masih dalam tahap lidik," terang Wahyu.

Namun, ditegaskan Wahyu, kasus tersebut akan ditindaklanjuti. "Yang jelas, itu akan kita proses, tapi belum bisa disampaikan. Tahapan dari proses itu belum bisa saya sampaikan," tuturnya.

Wahyu menilai, untuk menyelidiki kasus tersebut, pihaknya tidak perlu minta keterangan Kapolda karena yang dirugikan adalah pihak lain.

"Ya, tergantung kita lihat perspektifnya dari mana. Yang jelas pelapornya kan bukan beliau, bukan Pak Kapolda, tapi orang lain. Karena yang merasa dirugikan orang lain," tandas Wahyu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar