Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyetujui pemindahan lokasi sidang lanjutan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang lanjutan Ahok kemungkinan akan digelar di kawasan Jakarta Selatan.
"Pak Hatta Ali (Ketua MA), beliau setuju (sidang dipindah) atas dasar keamanan. Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan usai pemusnahan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/12/2016).
Ada dua lokasi yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian, yakni di Gedung Auditorium Kementan, Ragunan, dan gedung di depan SMA 28 Pasar Minggu, Jaksel.
Iriawan telah bertemu dengan Ketua MA Hatta Ali di sebuah hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, pagi tadi. Pertemuan itu mendiskusikan soal rencana pemindahan persidangan tersebut.
"Tadi pagi saya ketemu dengan ketua MA dan meminta sidang Ahok dipindah, dialihkan dari Gadjah Mada ke Jakarta Selatan," lanjut Iriawan.
Iriawan menjelaskan, polisi merekomendasikan pemindahan sidang Ahok dengan pertimbangan keamanan. Persidangan yang sebelumnya digelar di eks Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, dinilai sangat berpotensi menimbulkan kerawanan.
Tidak hanya masalah kemacetan arus lalu lintas, tapi juga banyak sentra perekonomian di lokasi itu yang dikhawatirkan terganggu. Iriawan mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan pengamanan dan pelayanan untuk sidang lanjutan Ahok tersebut, di mana pun lokasinya.
"Pada prinsipnya di mana pun kita siap mengamankan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar